Rapat Koordinasi Online Sinergitas Kebijakan Penyelenggaraan Pendidikan di Masa New Normal

  • Toha
  • 28 Juni 2020 13:41
  • Pendidikan
  • 4291 kali dibaca

d0d8b6c5-d1c1-481a-9692-40c1a7b83ef8.jpg

Rapat Koordinasi Online Sinergitas Kebijakan Penyelenggaraan Pendidikan di Masa New Normal dilaksanakan pada Hari Jumat, 26 Juni 2020 pukul 09.00 - 11.45 WIB di 5 Bakorwil se Jawa Timur dengan Central Point di Bakorwil Malang. Peserta yang diundang meliputi Cabang Dinas Pendidikan Prov.Jawa Timur, Bagian Kesra Kab/Kota se Jawa Timur, dan Kanwil Kemenag Kab/Kota se Jawa Timur.

Tujuan diadakannya kegiatan tersebut untuk menampung seluruh permasalahan sinergitas program pendidikan, selanjutnya untuk ditindaklanjuti oleh Sekretaris Daerah ke Gubernur Jawa Timur sebagai usulan rekomendasi.

Adapun narasumber pada acara tersebut Prof. Dr. Djoko Saryono, M.Pd - Tim Konseptor Penguatan Pendidikan Karakter Kemendikbud RI dengan materi tentang Kebijakan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Pendidikan pada masa New Normal, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang mengatur kebijakan memperbolehkan penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian peralatan pada proses pembelajaran online selama masa persiapan menuju new normal. Di Tahun ajaran baru nanti, Kemendikbud RI memberi wewenang penuh pada daerah masing-masing untuk memperbolehkan proses pembelajaran tatap muka dan tidak harus menuntaskan kurikulum.

Narasumber yang kedua adalah Dr. Hudiyono, M.Si - Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial Setda Provinsi Jawa Timur dengan materi tentang Strategi Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial dalam menjalankan pendidikan di Jawa Timur, menjelaskan bahwa penyelenggara pendidikan tetap memprioritaskan kesehatan, keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum satuan pendidikan yang berada di daerah zona hijau menyelenggarakan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru 2020/2021 pada bulan Juli 2020, yaitu mengharuskan menyusun Satgas tim penanganan Covid-19 yang terdiri dari tim kuratif, promotif, preventif dan tracing.

Narasumber ketiga adalah Drs. Leksono, M.Pd.I - Kepala Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Prov. Jawa Timur dengan materi tentang Strategi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan di Jawa Timur dalam menghadapi masa new normal, menjelaskan bahwa Pesantren dan pendidikan keagamaan berasrama dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan ketentuan membentuk gugus tugas Covid-19; memiliki fasilitas terkait protokol kesehatan; pimpinan, pengelola, pendidik dan peserta didik dalam kondisi sehat dapat dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat bebas Covid-19 dari gugus tugas Covid-19.