Daftar Informasi Publik

  • Toha
  • 01 Januari 2021 14:31

Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala

Profil
  1. Kedudukan dan alamat lengkap

    Kedudukan Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 108 Tahun 2021, sedangkan domisili dan alamat lengkap ada dalam dokumen surat menyurat.

  2. Tugas dan fungsi

    Tugas dan fungsi Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 108 Tahun 2021.

  3. Visi dan Misi

    Visi dan Misi, Tujuan dan Sasaran yang tertuang dalam RENSTRA Perubahan Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021-2024.

  4. Struktur Organisasi

    Struktur organisasi Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 108 Tahun 2021.

  5. Pejabat Struktural

    Profil singkat pejabat struktural meliputi nama, telepon, alamat, laporan harta kekayaan, pendidikan, penghargaan.

  6. Pegawai

    Jumlah pegawai yang bekerja di Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur dan pegawai yang diperbantukan di instansi lain.

Program Kerja
  1. Program kegiatan

    Meliputi nama program kegiatan, target, jadual, penanggung jawab sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

  2. Realisasi Kegiatan

    Laporan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dijalankan sebagaimana tertuang dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja (LAKIP) Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

  3. Laporan Keuangan

Informasi yang wajib diumumkan setiap saat

Agenda Kegiatan
  1. Agenda Kepala Biro

    Agenda kegiatan Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur sesuai dengan rencana dan program yang telah ditetapkan.

Pelayanan
  1. Pelayanan informasi

    Prosedur atau tata cara memperoleh informasi yang disediakan Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

  2. Lelang elektronik

    Prosedur pelayanan lelang elektronik untuk pengadaan barang dan jasa pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.