Maklumat Pelayanan Informasi Publik

  • Toha
  • 26 Februari 2024 10:29

Dengan ini kami Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.